




Selaras dengan latar belakang Universitas dalam menjalankan SPMI adalah dalam rangka menjamin keberlangsungan organisasi yang sehat dan bermartabat, sesuai dengan kodratnya yang memiliki kebebasan akademik, otonomi keilmuan dan otonomi perguruan tinggi. Otonomi unpad sebagai penyelenggara pendidikan tinggi dikokohkan dengan adanya peraturan-peraturan rektor yang terbit untuk menjamin pengelolaan kemandirian Unpad.
Sesuai dengan strategi Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Padjadjaran melaksanakan strategi yang mencakup:
Dimana Unit Penjaminan Mutu adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom atau mandiri untuk menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi serta mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran. Pemenuhan kebutuhan dan ketentuan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran dilaksanakan dengan mempertimbangkan pencapaian Indikator Kinerja Kunci yang telah ditetapkan.